Kamis, 19 Desember 2013

Rekayasa Sosial : Permasalahan Sosial Tentang Maraknya Tempat Hiburan Karaoke di Tegal



Rekayasa Sosial : Permasalahan Sosial Tentang Maraknya Tempat Hiburan Karaoke di Tegal
Disusun untuk memenuhi Tugas Ujian Tengah Semester 3 Mata Kuliah Antropologi Terapan

NAMA                         : MASHUROH
NIM                             : 3401412007



SOSIOLOGI DAN ANTROPOLOGI
FAKULTAS ILMU SOSIAL
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG


Rekasa Sosial : Permasalahan Sosial Tentang Maraknya Tempat Hiburan Karaoke di Tegal

Kewilayahan Tegal
Tegal terletak 165 km sebelah barat Kota Semarang, atau 329 km sebelah timur Jakarta. Tegal memiliki lokasi yang strategis, karena berada di jalur pantai utara (pantura) Jawa Tengah, serta terdapat persimpangan jalur utama yang menghubungkan pantura dengan kota-kota di bagian selatan Pulau Jawa.
Pertumbuhan Kota Tegal juga berkembang ke arah selatan di wilayah Kabupaten Tegal, yakni di Kecamatan DukuhturiTalangAdiwernadan Slawi.
Stasiun kereta api Tegal menghubungkan kota ini dengan kota-kota lain di Pulau Jawa. Beberapa kereta api yang singgah di stasiun ini adalah: Senja Utama dan Fajar Utama (Jakarta - Semarang), Sembrani (Jakarta - Surabaya), Matarmaja (Jakarta - Malang), Bangunkarta (Jakarta - Jombang), Harina (Bandung - Semarang), dan Kaligung (Tegal - Semarang). Pada era 1960-an kota Tegal pernah memiliki landasan udara Martoloyo yang diresmikan oleh Presiden Sukarno.
Jika diukur dengan jarak tempuh antara Jakarta dan Surabaya, Kota Tegal kira-kira berada di tengah-tengahnya. Posisi strategis yang didukung dengan infrastruktur yang memadai menjadikan kota Tegal sebagai kota transit. Hal tersebut berdampak pada hidupnya usaha di bidang jasa pariwisata, terutama perhotelan.

Permasalahan yang dihadapi dengan Adanya Bisnis Karaoke di Kota Tegal
Karaoke berasal dari Jepang. Kata "Karaoke" menurut bahasa aslinya singkatan dari: Kara dan Oke. Kara berarti kosong dan Oke berarti Orkestra. Karaoke berarti sebuah musik orkestra yang kosong atau tidak dilengkapi dengan suara vokal. Namun Karaoke di Indonesia mengalami banyak pergeseran makna. Sejak awal, masyarakat Indonesia mempunyai pengertian bahwa karaoke identik dengan Klub Malam atau hiburan malam. Sementara itu pendapat lain mengatakan bahwa karaoke yaitu suatu usaha yang menyediakan tempat dan fasilitas untuk bernyanyi dengan diiringi musik rekaman sebagai usaha pokok dan dapat dilengkapi dengan penyediaan jasa pelayanan makan, minum dan pelayanan “lainnya”.

Dunia bisnis mengalami persaingan yang semakin ketat , adanya permintaan akan melahirkan penawaran, atau bisa dibalik juga ada penawaran akan melahirkan permintaan termasuk didalamnya bisnis karaoke yang diimbangi dengan perkembangan alat-alat teknologi yang semakin canggih sehingga mempermudah setiap perusahaan untuk meningkatkan kinerja usahanya guna mencapai tujuannya yaitu mendapatkan laba yang semaksimal mungkin dengan pengorbanan seminimal mungkin. Maraknya dunia hiburan karaoke yang sudah tak terbendung lagi ikut mewarnanhi hingar bingarnya susasana kehidupan kota dan sekarang sudah merambah kekota kecil seperti di  Tegal.
Fenomena yang terjadi di Tegal dengan tumbuhnya hiburan karaoke sebanyak 10 buah belum lagi karaoke-karaoke kecil didalamnya ., ternyata dikota-kota lain juga sama fenomenanya, tumbuh dan berkembang hiburan karaoke bak jamur dimusim penghujan. 
Arus perkembangan industrialisasi yang ada di Indonesia tidak hanya ada di kota-kota besar saja, tetapi sudah mulai merambah dan berkembang dengan pesat di kota-kota kecil bahkan didesa sekalipun. Sebagai dampaknya, banyak sekali daerah-daerah yang kini mulai membuka diri untuk perubahan pada wilayahnya. Mulai dari perubahan teknologi sampai dengan tempat-tempat hiburan yang di miliki. Bagi masyarakat Tegal yang berada di sepanjang jalur PANTURA yang diidentikan dengan masyarakatnya yang keras, mudah mengalami perubahan, khususnya pada hiburan yang dimiliki kota Tegal. Walau perubahan memberikan hal positif bagi pemerintah, tetapi ini berbanding terbalik bagi beberapa masyarakat. Apalagi hiburan tersebut berupa hiburan malam yakni tempat karaoke dan kafe. Maka wajar bila terjadi suara miring dari beberapa elemen masyarakat yang tidak setuju terhadap perubahan tersebut.
Kota Tegal berkembang objek-objek wisata hiburan umum yang ternyata memang lebih cepat kemajuannya. Objek wisata hiburan umum yang banyak tumbuh dan berkembang salah satunya adalah Karaoke. Perkembangan industri jasa hiburan ini ternyata memberikan warna tersendiri terhadap kehidupan sosial masyarakat di kota ini, bahkan mengakibatkan terjadinya perubahan sosial budaya . Beberapa hal yang diduga menjadi pangkal sebab terjadinya perubahan-perubahan dimaksud adalah karena dalam hiburan umum itu tumbuh dan berkembang kegiatan perjudian gelap, konsumsi obat-obat terlarang, dan prostitusi terselubung.bisinis ini ada namun masih berkonotasi negatif, perempuan nakal, minuman beralkohol, dan tempat remang-remang melekat pada karaoke .Saat ini konsep karaoke mulai berubah dengan adanya Karaoke Keluarga. perlahan masyarakat yang tadinya enggan pergi karaoke sekarang mulai berubah.Diawali oleh tempat karaoke  yang berada di dalam Pacifik Mall  yang memulai usaha dibidang ini. Dengan brand inul vista mendirikan tempat karaoke berkonsep keluarga. Inul ingin mengajak semua orang bernyanyi, tidak takut dengan tempat karaoke, inul ingin menciptakan stigma bahwa tempat karaoke bukan tempat maksiat, dia ingin merubah pola fikir itu. Konsep yang di ambil oleh inul darastista ini tidak semata-mata merubah pola pikir masyarakat tentang negatifnya tempat karaoke.
Secara ekonomi , karaoke membuka lapangan pekerjaan yang umumnya pekerja dikaraoke lulusan SLTA/sederajat lainnya dengan syarat berpenampilan menarik ini merupakan modal yang sangat penting bagi pekerja karaoke. Tidak jarang juga tempat karoke ini menyediakan teman untuk mendampingi pelanggan atau biasanya disebut dengan pemandu lagu (PL). Biasanya pemandu lagu akan dibayar lebih banyak dari pada pegawai karaoke biasa. Mereka harus bermodal penampilan yang terbuka untuk memberi kepuasan kepada pelanggan.masalah izin mendirikan bangunan karaoke di tegal dipermudah dalam pengijinannya , oleh sebab itu makin banyaknya tempat karaoke. Dengan itu pajak pendapatan yang diperoleh kota tegal semakin banyak .karaoke yang tanpa pengawasan tersebut bisa membahayakan bagi masyarakat karena siapaun bisa masuk , bahkan anak sekolah yang masih berseragam bebas masuk tempat karaoke tanpa ada ketentuan .pasangan muda mudi yang bebas menyewa kamar karaoke yang umumnya itu berukuran 3x3 meter ini , padahal biasa saja mereka menyalah gunakan tempat karaoke ini.hal ini merupakan masalah sosial yang ada di masyarakat.
Kepedulian Pemerintah
Di Tegal keberadaan hiburan karaoke belum diatur dengan regulasi baik Peraturan Daerah PERDA). Namun keberadaan usaha hiburan karaoke hanya memperoleh ijin gangguan (HO)  dari Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (Kanyandu) dan ijin usaha hiburan karaoke yang dikeleuarkan oleh Disbudparpora  Kabupaten Tegal. Ijin tersebut tidak mengatur pembatasan jumlah usaha hiburan karaoke, sehingga ada kencenderungan bertambah karena berdasarkan pengamatan usaha tersebut mendatangkan keuntungan material yang menggiurkan. Peluang pasarnya cukup menjanjikan, sehingga apabila tidak diatur dalam bentuk regulasi, dikhawatirkan akan berkembang dengan leluasa yang ujung-ujungnya meresahkan masyarakat. Kondisi riil sekarang banyak warga masyarakat  menolak keberadaan hiburan yang satu ini, bahkan akhir-akhir ini masyarakat menghendaki tempat hiburan karaoke ditutup, oleh karena itu perlu ada aturan yang jelas dan mengikat, jangan dibiarkan usaha yang satu ini berkembang semakin meluas. Secara materi berdasarkan informasi dari beberapa kalangan kontribusi terhadap PAD tidak signifikan, hal inilah yang perlu ditertibkan.
Tanggapan Masyarakat
Berdasarkan  pendapat dari tokoh masyarakat termasuk tokoh agama menunjukkan bahwa di Tegal baik melalui media masa maupun momen-momen penting akhir-akhir ini,  keberadaan karaoke tidak kehendaki dan bahkan diharapkan dihilangkan sekalian atau ditutup, karena menurut pendapat mereka lebih banyak mudharatnya dari pada manfaatnya terhadap perkembangan lingkungan terutama lingkungan anak-anak didik. Padahal lebih sedikit tempat hiburan karaoke ini yang memiliki izin, bahkan ada kecenderungan bertambah, hal inilah yang perlu diwaspadai.
Di Tegal, penyelenggaraan usaha jasa hiburan karaoke dalam operasional telah dilakukan pembinaan-pembinaan yang meliputi pembatasan-pembatasan jumlah usaha, jam operasioanal maupun terhadap hal-hal lainnya yang menyangkut penyelenggaraan usaha tersebut dengan tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan secara berkala dilakukan pengawasan dan pembinaan. Namun demikian keberadaan hiburan karaoke juga ditentang oleh tokoh-tokoh masyarakat dan tokoh agama, sehingga Kota Tegal menyikapi keberadaan karaoke dengan membatasi usaha hiburan karaoke jangan sampai bertambah, dan yang sudah ada sebanyak 10 usaha karaoke dibina dan diarahkan oleh pemerintah Kabupaten Tuban dengan konsisten, bila terjadi pelanggaran berkenaan dengan karaoke, maka dengan tegas ijinnya dicabut.Upaya lain adalah melalui pembentukan tim Pembina dan Pengawasan uasaha rekereasi dan hiburan umum yang bertugas malakukan pembinaan, pengawasan, dan penertiban usaha rekreasi dan hiburan umum.
Pengertian masalah sosial menyakut nilai-nilai sosial dan moral. Masalah tersebut merupakan persoalan karena menyangkut tat kelakuan yang immoral, berlawanan hukum dan bersifat merusak. Oleh sebab itu, masalah-masalah sosial tak akan mungkin ditelaah tanpa mempertimbangkan ukuran-ukuran masyarakat mengenai apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk.dalam masyarakat yang terdiri dari bagian individu-individu memiliki pandangan atau persepsi sendiri mengenai adanya tempat hiburan karaoke. Ada yang berpenadapat karaoke baik asalkan kita menggunakannya dengan sesuai norma yang ada ada juga yang berpendapat buruk mengenai adanya karaoke bahwa karaoke akan mengganggu ketentraman warga sekitar. Maka dari itu masyarakat harus memiliki nilai dan norma untuk mempersatukan mereka .
Pemecahan masalah sosial
Dalam pemecahan masalah yang ada di masyarakat kota tegal mengenai maraknya tempat hiburan karaoke ini bisa dilakukan dalam 2 metode yang bersifat preventif dan represif. Metode preventif yaitu pencegahan maksud disini pencegahan dalam masalah sosial ini masyarakat perlu melakukan pencegahan bagaimana bisnis karaoke tidak hanya menguntungkan pada pelaku bisninya tetapi masyarakat didalamnya juga berdampak baik bukan buruk. Dan jika metode preventif tidak bisa dilakukan maka perlu metode represif untuk solusi pemecahan masalah yang artinya jika suatu masalah muncul akibat adanya bisnis hiburan karaoke ini dilakukan tindakan-tindakan untuk mengatasi masalah . di dalam mengatasi masalah sosial, tidaklah semata-mata melihat aspek sosiologis tetapi juga aspek-aspek yang lainnya. Dengan demikian, diperlukan suatu kerja sama antara ilmu pengetahuan kemasyarakatan pada khususnya untuk memecahkan masalah sosial yang dihadapi tadi(secara interdisipliner)



Perencanaan Sosial (Social Planning)
1.      Dilakukan Sosialisasi fungsi tempat hiburan karaoke agar tidak disalahgunakan.
2.      Tempat karaoke harus memiliki surat izin yang resmi.
3.      pembentukan tim Pembina dan Pengawasan uasaha rekereasi dan hiburan umum yang bertugas malakukan pembinaan, pengawasan, dan penertiban usaha rekreasi dan hiburan umum.
4.      dilakukan pembinaan-pembinaan yang meliputi pembatasan-pembatasan jumlah usaha, jam operasioanal maupun terhadap hal-hal lainnya yang menyangkut penyelenggaraan usaha tersebut dengan tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
5.      Penetapan umur atau kalangan siapa saja yang bisa menikmati tempat karaoke , dan apabila tempat karaoke itu berbasis pada karoke keluarga dibentuklah tempat karaoke yang untuk keluarga bukan hanya nama saja yang terpampang tempat karaoke keluarga.
6.      Pelaku usaha karaoke harus merubah asumsi buruk tentang tempat hiburan karaoke sebagai kegiatan perjudian gelap, konsumsi obat-obat terlarang, dan prostitusi terselubung.bisinis ini ada namun masih berkonotasi negatif, perempuan nakal, minuman beralkohol, dan tempat remang-remang melekat pada karaoke .
dengan dilakukan perencanaan sosial bisa membantu menertibkan masyarakat tegal dalam memperoleh tampat hiburan yang baik dan benar agar terikat pada arus modernisasi yang cenderung mengikat masyarakat indonesia sekarang ini.

Daftar Pustaka

Soekanto, Soerjono .1982 . Pengantar Sosiologi . Jakarta: Rajagrafindo Persada
Koentjaraningrat .2009 . Pengantar Antropologi. Jakarta : Rineka cipta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar